Paket

Maaf, saat ini belum tersedia post untuk ditampilkan.

« kembali ke Beranda atau silahkan gunakan kolom pencarian dibawah ini.

Bila ada pertanyaan, silahkan menghubungi kami.

Mungkin Anda tertarik..
Ini Daftar 40 Lembaga Survei yang Diakui KPU Tahun 2019

Ini Daftar 40 Lembaga Survei yang Diakui KPU Tahun 2019

KPU menyatakan ada 40 lembaga survei yang dapat mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count pada Pemilu 2019. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengtakan waktu pengumuman hasil quick count mengikuti aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemilu. Lembaga survei boleh mengumumkan hasil survei dua jam setelah kegiatan penghitungan dan pemungutan suara di TPS. 

Selengkapnya
expand_less